Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah sedang menyiapkan kerja sama dengan Badan Bank Tanah agar ada bagian khusus untuk perumahan. Hal ini untuk mempermudah penyediaan tanah buat bangun rumah.
Ia pun meluruskan bahwa yang pernah ia usulkan bukanlah membuat Badan Bank Tanah baru khusus perumahan. Fahri justru ingin menggunakan Badan Bank Tanah yang ada tetapi terdapat bagian khusus di dalamnya untuk perumahan.
“Bukan bank tanah baru. Jadi dari bank tanah ini, kalau katakanlah holdingnya, itu holdingnya bank tanah isinya umum. Tanah industri, tanah macam-macam. Nah khusus untuk tanah perumahan, kami mau bikin sendiri. Tapi kita berkoordinasi dengan bank tanah yang sudah ada, karena kelembagaannya sudah ada,” ujar Fahri.
Menurutnya, Badan Bank Tanah sudah siap menjalankan proyek strategis nasional. Ia menilai badan tersebut memiliki mekanisme yang relatif lebih mudah karena status tanahnya sebagai aset negara yang dipisahkan.
“Jadi saya kira kemarin kami menemukan pola bahwa menggunakan Bank Tanah salah satu jalur cepat. Selain nanti kalau kementerian punya BLU (badan layanan umum) sendiri untuk menguasai tanah,” katanya.
Ia menambahkan kalau Kementerian PKP mempunyai BLU sendiri, masih akan membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan instansi lain buat memanfaatkan tanah. Perlu ada dukungan dari Kementerian Keuangan dan Ditjen Kekayaan Negara.
Sementara Badan Bank Tanah sudah siap digunakan tanahnya. Oleh karena itu, saat ini ia ingin menggunakan badan tersebut terlebih dahulu.
“Kalau nanti kita mau menguasai sendiri tanahnya pakai BLU, itu akan kita koordinasikan lebih lanjut. Tapi sekarang Bank Tanah yang dikoordinir oleh Pak Nusron (Wahid) itu sudah merupakan konsep yang sangat bagus,” katanya.
“Semalam kami udah rapat dengan Bank Tanah untuk mendesain skema kerja sama kelembagaannya seperti apa,” tambah Fahri.
Soal persediaan tanah di Badan Bank Tanah untuk perumahan, saat ini masih menggunakan yang sudah ada dari lama. Namun, ia belum bisa memastikan berapa luas tanah untuk perumahan karena cara hitung berbeda-beda untuk tiap lokasi dan kasus.
Sebelumnya, Fahri mengungkapkan perlu adanya bank tanah yang khusus menyediakan lahan di sektor perumahan. Menurutnya, adanya bank tanah khusus perumahan bisa mendorong sisi pasokan atau supply.
“Bank Tanah khusus sektor perumahan agar fokus dan bergerak cepat bisa dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. BLU ini akan bertugas untuk serah terima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain yang berpotensi untuk dibangun hunian rakyat,” katanya.
Fahri berharap, dengan adanya bank tanah khusus perumahan bisa meningkatkan suplai rumah yang dibutuhkan. Selain itu, jika lahan untuk perumahan sudah terjamin kesediaannya bisa memberikan kepastian untuk calon investor yang ingin membantu membangun hunian.