Pengusaha yang dijuluki ‘Raja Minyak’ Muhammad Riza Chalid berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Hal itu disampaikan penyidik mengingat rumah yang Riza Chalid sempat digeledah oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil siapapun yang terkait dengan dugaan korupsi minyak besar-besaran ini.
“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” kata Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Terkait apakah penyidik sudah memanggil Riza Chalid atau belum, Harli tidak bisa memberikan jawaban pasti.