Memasuki tahapan kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, Pasangan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARO-YO) akan melaksanakan kampanye politiknya di 8 Kabupaten, 1 Kota di Provinsi Papua.
Dalam Pilkada Papua tahun 2024, Pasangan MARI-YO didukung oleh 15 Partai Politik, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKS, Nasdem, Gerindra, Perindo, PAN, PKB, PSI, PPP, PBB, Partai Buruh, Gelora, dan Hanura.
Dukungan dari 15 Partai Politik ini didapatkan berdasarkan hasil survey partai politik bahwa pasangan MARI-YO adalah pasangan yang paling tepat, layak, dan dipercaya masyarakat Papua untuk menduduki jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Keputusan setiap partai untuk mendukung MARI-YO dibuktikan dengan pemberian B1 KWK secara langsung oleh dewan pimpinan pusat masing-masing partai politik.
Juru Bicara MARI-YO, Steve Mara kepada awak media menyampaikan bahwa pada saat MARI-YO menerima mandat dari Partai Politik untuk bertarung dalam Pilkada Papua, Setiap Partai politik telah menyampaikan bahwa dari Dewan Pimpinan Pusat hingga daerah akan tegak lurus untuk mendukung dan mengantarkan MARI-YO menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029.
Namun, bentuk dukungan Partai Politik dalam pemilihan serentak tahun 2024 ini cukup menarik, karena walaupun di tingkat Provinsi Papua ada 15 Partai politik yang mendukung MARI-YO, ditingkat Kabupaten/Kota 15 Partai tersebut terpecah dengan mendukung calonnya masing-masing.
Steve Mara mencontohkan di kota Jayapura, ada di 3 pasangan calon Walikota yang dukungan partai politiknya sama dengan MARI-YO, sehingga 3 Pasangan calon tersebut telah menyatakan bersanding untuk mendukung MARI-YO di Provinsi, namun bersaing untuk mendapatkan kursi Walikota Jayapura.
Jubir menegaskan bahwa, Pasangan MARI-YO memberikan apresiasi kepada setiap kader partai politik di Kabupaten/kota se-Provinsi Papua yang tegak lurus dari pusat sampai daerah mendukung MARI-YO, hal ini memang adalah perintah partai politik kepada setiap kader partai untuk loyal terhadap keputusan DPP.
Disisi lain, kami juga mendapatkan banyak laporan bahwa ada kader partai politik ditingkat Provinsi dan kabupaten/kota yang membelot dan mendukung pasangan calon lain diluar putusan partai, menurut kami ini sah saja sesuai dengan hak asasi manusia, namun perlu kami tegaskan bahwa dalam dunia politik setiap kader partai yang membangkang terhadap keputusan dewan pimpinan pusat akan ada konsekuensi tertentu seperti pencabutan KTA, hingga PAW dari jabatan internal maupun jabatan politik yang didapatkan karena partai politik, kata Steve Mara.
Steve Mara menyebutkan bahwa saat ini sudah ada DPP Partai Politik pengusung MARI-YO yang memproses pemberhentian dan juga PAW kepada beberapa kadernya yang telah ketahuan membelot, Steve enggan menyebutkan Partai tersebut dan siapa kadernya , namun proses tersebut dijalankan sendiri oleh DPP dan dilaporkan sendiri juga oleh Internal Partai di DPW.