Netralitas ASN Wujudkan Kesuksesan Pilkada Serentak 2024

Date:

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak semua pihak bekerja sama dan bersinergi untuk mewujudkan Pilkada serentak 2024 berjalan aman dan damai.

“Demi terciptanya Pilkada yang aman, lancar, dan demokratis, kami berharap kepada penyelenggara, yakni KPUD dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar on the track pada tugas, fungsi, dan kewenangannya, bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat,” kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024, baik terkait dukungan keamanan, memastikan ketersediaan anggaran, hingga memberikan fasilitasi bagi penyelenggara Pilkada.

“Pemerintah daerah memiliki peran vital dalam menyelenggarakan Pilkada yang sukses dan aman. Kami sangat mengapresiasi upaya keras yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mempersiapkan segala aspek terkait Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Yusharto juga membeberkan sejumlah persiapan yang dilakukan Kemendagri menjelang Pilkada serentak 2024, di antaranya penuntasan target perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik; menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2); serta menyiapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Selain itu, melakukan sinkronisasi data pemilih dengan data penduduk melalui proses pemadanan data dan pemutakhiran data pemilih yang berubah karena diterbitkan akta kematian, akta perkawinan nonmuslim, dan pindah datang.

Berikutnya, Kemendagri juga menyediakan akses pemanfaatan data kependudukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan KPU daerah yang berfungsi untuk memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dukungan terkait data kependudukan ini sangat penting, upaya ini Kemendagri lakukan semaksimal mungkin, agar Pilkada dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Yusharto.

Dia juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam Pilkada serentak 2024. Dia menegaskan netralitas ASN sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis.

Yusharto mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN dapat berdampak serius, baik bagi individu yang bersangkutan maupun bagi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pilkada.

“Seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” ujarnya.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Indonesia Optimis Stop Impor Gula dan Beras di 2025

Sesuai kebijakan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto...

Pemerintah Optimis Indonesia Bisa Stop Impor Gula dan Beras Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan optimis, tahun depan...

Jaga Keharmonisan Bangsa dengan Perkuat Toleransi Sambut Natal dan Tahun Baru

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh masyarakat...

Mentan-Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaimanmenyampaikan apresiasi terhadap totalitas...