Jakarta, Indonesiabangsaku – Situasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau terus memanas seiring adanya penggusuran paksa terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua.
Warga setempat dilaporkan mendapatkan perlakuan represif dari aparat keamanan, tercatat sebanyak enam orang ditangkap dan puluhan lainnya mengalami luka-luka dalam aksi penolak tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta aparat keamanan untuk bisa menahan diri dan tidak terlibat dalam benturan dengan masyarakat.
“Diharapkan aparat dalam hal ini kepolisian bisa menahan diri ya untuk tidak berharap-hadapan dengan masyarakat,” tegas Djamil.
Nasir Djamil menekankan bahwa konflik ini terjadi karena masih belum ada keseriusan dalam menjaga hak-hak masyarakat setempat.
“Biang kerok dari masalah ini adalah Hak Guna Usaha (HGU). HGU kan menang dia resmi ya, tapi kan kadang inti plasma itu tidak berjalan dengan baik ya,” kata politisi PKS itu
Atas dasar itu, politikus PKS ini meminta aparat tidak menggunakan pendekatan represif dalam mengamankan situasi di Pulau Rempang, Batam.
Menurutnya, dalam situasi seperti saat ini tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk menciptakan ketegangan antara masyarakat dan aparat.
“Nah karena itu diharapkan aparat bisa mawas diri bisa lebih mengedepankan hal-hal yang sifatnya preemtif dan preventif. Buatlah langkah-langkah pencegahannya agar tidak terjadi konfrontasi yang menyebabkan korban atau terluka,” tegasnya.Sebanyak enam warga ditangkap dan puluhan warga lainnya mengalami luka-luka serius akibat mendapatkan perlakukan represif aparat gabungan Polri dan Korps Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) dalam insiden penolakan relokasi di Pulau Rempang, Batam, pada Kamis (7/9). Bahkan, akibat bentrokan ini sejumlah anak sekolah dasar (SD) dilarikan ke posko-posko medis karena terkena gas air mata.
Warga melakukan aksi penolakan relokasi dan penggusuran terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang. Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco-City seolah telah menggusur mereka yang sudah menempati tanah adat Melayu Tua itu sejak 1834 silam.