Pemerintah Ajak Masyarakat Waspadai Konten Radikalisme di Ranah Digital

Date:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melalui Direktur Pencegahan BNPT Irfan Idris mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk cerdas digital dalam menyikapi konten radikalisme yang ada di dunia maya. 

“Pemerintah terus berupaya mencerdaskan masyarakat agar cerdas menyikapi perkembangan teknologi kemajuan informasi di dunia maya,” ungkap Irfan dalam siaran persnya, Rabu (27/3/2024).

Irfan menambahkan, konten radikal harus mendapatkan perhatian yang serius, karena hal ini bisa berdampak terhadap kelompok rentan, yakni perempuan, anak-anak, dan remaja. 

“Konten radikal tidak boleh dibiarkan merasuk dan merusak pikiran masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, remaja maupun pemuda,” ujar Irfan.

Guna mengatasi penetrasi konten radikalisme yang membawa pesan kekerasan dan pemecah belah bangsa tersebut, Irfan menjelaskan, BNPT akan bersinergi dengan semua pihak untuk terus menyuarakan nilai-nilai kebangsaan.

“BNPT dan seluruh lapisan masyarakat terus bersinergi menyuarakan nilai-nilai yang terdapat dalam 4 konsensus bangsa,” ucapnya. 

Sebagai informasi, sepanjang periode Juli 2023 hingga Maret 2024, terdapat 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di dunia maya yang diputus akses atau di take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pembangunan Papua Jadi Prioritas Pemerintahan Jokowi

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sulaeman...

Presiden Jokowi Terus Gencarkan Pembangunan Papua

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Papua sebagai...

Pemerataan Pembangunan di Papua Jadi Komitmen Pemerintah Era Jokowi

Pemerataan pembangunan di Papua menjadi salah satu prioritas utama...

Presiden Joko Widodo Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Presiden Joko Widodo telah resmi membentuk Korps Pemberantasan Tindak...