Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan sebanyak 27 bandara baru dibangun di era pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2014 hingga 2024.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan pengembangan infrastruktur transportasi udara bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah 3TP (terluar, terpencil, tertinggal, dan perbatasan).
“Pembangunan infrastruktur transportasi udara di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan, diantara pencapaian utama yang telah dicapai adalah pembangunan 27 Bandara Baru,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Dia menjelaskan infrastruktur transportasi udara juga memiliki dampak positif secara sosial dengan memfasilitasi akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial lainnya di daerah terpencil.
Hal ini membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur transportasi udara juga berkontribusi pada peningkatan keamanan baik dalam hal transportasi barang maupun mobilitas manusia.